Menjadi Senja tak slalu istimewa.
Memiliki langitpun tak bisa menyempurnakan segalanya.
Kadang anganku mengangkasa.
Jika Tuhan memberiku hadiah terhebat antara langit dan
senja, mana yang akan ku pilih?
Bagiku, keduanya adalah ciptaan tuhan yang paling magic.
Indah, megah nan mewah.
Tak ada dimensi lain yang dapat mengalahkan keduanya.
Betapa tidak?
Dengan langit aku dapat melukis kehebatan masa depan.
Bersama langit kan ku ukir sejarah indah kehidupan.
Dan, Teruntuk senja..
Dengannya ku dapati siluet gagah perkasa.
Tubuh yang slalu bekerja tuk memenuhi tanggung jawabnya
Jiwa yang slalu berysaha melindungi wanita yang dikasihinya
Dan raga yang slalu siap sedia tuk menjadi tempat berbagi
rasa.
Sampai sini, coba fikirkan kembali.
Dia yang teristimewa atau Ia yang slalu ada?
Senja memang indah, namun ia hanya hadir sejenak, kemudian
pergi
Sedangkan langit, ia kan slalu ada, meski kau tinggal
sendiri.
Akhir-akhir ini masyarakat dibuat ramai oleh sebuah Film yang berjudul Layangan Putus. Film yang begitu viral itu kabarnya diangkat dari kisah nyata sebuah rumah tangga. Alur kisah yang begitu menguras emosi menjadikan film ini semakin digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Di dalam film tersebut dikisahkan sebuah perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang suami ketika sang istri sedang mengandung. Sang suami begitu mencintai selingkuhannya, namun juga tak mau berpisah dengan istri sah dan juga anaknya. Berbagai komentar netizen pun membanjiri kolom komentar yang tersedia. Diantara mereka ada yang mencaci, berkata kasar, menertawakan, bahkan memberi saran untuk menjalankan poligami kepada sang suami.
Lalu
bagaimanakah sebenarnya konsep poligami yang ditawarkan oleh islam kepada
umtatnya? Apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh suami jika ia menginginkan
poligami? Bisakah sang suami tadi menikah dengan selingkuhannya tanpa perlu
mendapat izin dari istri sahnya?
Di
dalam Qs. An Nisa: 3 Allah SWT telah berfirman
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا
طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ
اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ
اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ
“Dan
jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan
yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu
senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu
berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang
kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.”
Pada
ayat tersebut sudah sangat jelas disebutkan bahwa seseorang boleh melakukan
poligami namun dengan tetap memperhatikan beberapa ketentuan yang telah diatur
dalam islam, antara lain:
1.
Mampu
berlaku adil
Aturan
ketat poligami ini ditegaskan Rasulullah dalam hadits riwayat Abu Dawud,
An-Nasa'i, At-Tirmidzi yang berbunyi:
"Siapa
saja orangnya yang memiliki 2 istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya,
pada hari Kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan bagian pundaknya miring
sebelah."
2.
Jumlah
istri dibatasi maksimal 4
Batasan
menikah 4 dalam hal berpoligami ini tealh ditegaskan Rasul ketika beliau
melihat Qais bin al-Harits yang memiliki istri 8. Lalu beliau meminta Qais
untuk mencaraikan istru-istrinya dan menyisakan empat istri saja.
3.
Mampu
memberi nafkah lahir dan batin.
Seorang
suami yang hendak berpoligami, harus mampu memprediksi kesiapannya untuk
menafkahi semua istrinya baik secara lahir atau batin. Jika dia merasa belum
mampu menjalankannya, hendaklah dia tidak melakukan poligami.
4.
Niatkan
semata untuk beribadah kepada Allah.
Harta,
wanita dan keturunan termasuk hal-hal
yang menyebabkan banyak manusia lupa kepada Sang Pencipta.
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ
ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
“Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan
kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah
orang-orang yang rugi.”
5.
Dilarang
menikahi dua wanita yang bersaudara
Pria yang berpoligami tidak boleh menikahi dua wanita yang memiliki
hubungan kekerabatan yang amat dekat (misal, saudara atau bibi).
Hal tersebut sudah ditegaskan Allah
dalam penggalan QS An Nisa: 23
وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ…
“….dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan
yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.”
6.
Mampu
menjaga kehormatan para istri.
Salah
satu kewajiban utama seorang suami ialah mendidik, membimbing serta menjaga
kehormatan istrinya. Oleh karena itu, jika ia hendak berpoligami, maka ia juga
harus mampu menjalankan kewajiban tersebut kepada seluruh istrinya.
Lalu
dalam pandangan islam apakah poligami harus disertai izin dari istri pertama?
Hal
tersebut telah dijelaskan dalam Fatwa Lajnah ad Daimah
ليس بفرض على الزوج إذا أراد أن يتزوج ثانية أن يرضي زوجته الأولى ،
لكن من مكارم الأخلاق وحسن العشرة أن يطيِّب خاطرها بما يخفف عنها الآلام التي هي
من طبيعة النساء في مثل هذا الأمر ، وذلك بالبشاشة وحسن اللقاء وجميل القول وبما
تيسّر من المال إن احتاج الرضى إلى ذلك .
“Bukanlah
suatu kewajiban bagi suami apabila ingin menikah lagi untuk meminta ridha
istrinya yang pertama, akan tetapi di antara kemulian akhlak dan muamalah rumah
tangga yang baik, seorang suami harus menghibur istri dan meringankan kesedihan
(akibat dipoligami) karena ini merupakan tabiat wanita dalam perkara ini
(poligami). Hal tersebut dengan bermanis muka, bergaul dengan baik, perkataan
yang indah dan memberikan harta yang bisa membuatnya ridha.” [Fatwa Al-Lajnah
Ad-Daimah 19/53]
Menurut islam taka da kewajiban bagi
suami untuk meminta izin kepada istri pertamanya ketika hendak berpoligami,
karena izin istri pertama bukan salah satu rukun dalam poligami. Jadi tetap sah
hukumnya ketika suami menikah tanpa mendapat izin dari istri pertama. Namun,
sebagai seorang suami hendaklah tidak melukai hati istri atau justru menambah
beban istri dengan melakukan pernikahan tanpa ia ketahui. Karena salah satu
tujuan berumah tangga adalah untuk menciptakan ketenangan batin diantara suami
dan istri.
Santri identik dengan pesantren.
Mereka adalah para pelajar yang sedang menimba ilmu di pondok pesantren. Di
sanalah, para santri banyak mendapatkan pelajaran keagamaan. Berbagai ilmu
agama diajarkan di dalam pesantren, diantaranya al-Qur’an, hadis, fiqih, nahwu,
dan lain-lain. Namun, pembelajaran tersebutpun hanya dilakukan di dalam area
pesantren saja. Sangat jarang, ada proses pembelajaran keluar pesantren seperti
study tour atau semisalnya.
Tidak berhenti sampai di situ,
suasana pembelajaran di pesantren terlalu pasif. Hal ini disebabkan oleh
minimnya kreativitas dan juga inovasi guru dalam pengembangan metodologi
pembelajaran aktif, sehingga membuat daya kritis santri menjadi lemah. Selain
itu, hubungan guru dan murid yang cenderung feodal yang ada di pesantren,
membuat santri terkungkung dalam kenyamanan pasif. Mereka menjadi tidak
memiliki kritisisme yang cukup untuk mengajukan pendapat atau gagasannya.
Salah satu contoh pembelajaran pasif
adalah pembelajaran dengan metode wetonan (bandongan). Metode ini adalah salah
satu metode pengajian dengan cara guru membaca, menjelaskan. Sesekali santri
mencatat dalam buku catatan mereka tentang hal-hal yang di anggap penting.
Namun, tidak ada kesempatan santri untuk bertanya, berdiskusi ataupun
mengkritisi keterangan yang telah dijelaskan oleh sang guru.
Di sinilah letak kurangnya pelatihan
mental mereka. Mereka tidak dibiasakan untuk cakap dalam mengemukakan
pendapatnya, tidak dibiasakan untuk berbicara di hadapan umum, sehingga yang
mereka ketahui hanya sebatas itu-itu saja. Tanpa tergugah untuk memiliki mental
singa. Bagaimana mental singa itu?
Mental singa adalah sikap seseorang
yang memiliki keberanian lebih untuk membasmi kejahatan ataupun ketidakadilan.
Ia berani untuk menegakkan sesuatu yang memang harus ditegakkan. Ketika ada
suatu keburukan, jiwanya tergugah dan merasa wajib untuk membasminya. Jiwa
tersebut sudah terlatih kebal dengan berbagai ancaman yang merusak. Baginya,
jika itu memang sesuatu yang benar, ia akan dengan tegas menjalankannya.
Sebaliknya, jika itu sesuatu yang salah, ia akan dengan lantang menolak bahkan
berusaha merubahnya menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.
Tanpa adanya mental singa dalam diri
santri, akan sangat mustahil jika para santri mampu mengatahui perkembangan
dunia luar ataupun berbaur dengan pelajar luar. Mereka hanya mendengar
informasi-informasi tentang keunggulan atau prestasi yang telah diraih pelajar
non santri. Padahal tidak menutup
kemungkinan bahwa non santri tersebut juga memiliki beribu kelemahan.
Salah satu penelitian di Belanda
menunjukkan bahwa seseorang yang hanya belajar di tempat yang sama, akan
mengakibatkan kurang berkembangnya potensi berimajinasi sesorang. Selain itu,
akan berdampak pada pola fikir yang cenderung berfikir negatif. Tak hanya itu,
dikalangan masyarakat awam, mengkritik guru adalah perilaku yang sangat tidak
sopan. Itulah penyebab santri tidak berani membetulkan dan meluruskan gurunya..
Hal ini telah terbukti dengan
banyaknya santri yang hanya manut dengan apa yang telah ditakdirkan padanya,
tidak ada keinginan untuk menjadi pelajar yang lebih unggul, tidak ada suatu
bentuk perjuangan, dan keberanian. Bahkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa
para santri mengidap penyakit rasa rendah diri dalam pergaulan ketika harus
bersosiasi dengan masyarakat di luar mereka.
Hal itu berdampak ketika mereka
telah keluar dari pesantren. Ketika mereka dituntut untuk berbaur dengan
pelajar dari luar pesantren, mereka
seketika merasa tidak pantas, insecure, dan bahkan merasa kerdil
diantara yang lain.
Padahal, jika santri-santri tersebut
berani untuk menunjukkan keunggulannya, ia akan jauh lebih baik dari yang lain.
Karena sebanarnya banyak sekali pelajaran yang dikaji di dalam pesantren, namun
tidak di ajarkan di luar pesantren. Sehingga ketika seorang santri telah
benar-benar mendalami suatu ilmu, ia akan sangat unggul di dalam ke ilmuan
tersebut. pasti ia juga bisa lebih
unggul dari pelajar luar.
Namun dengan satu syarat, ia harus
memiliki keberanian yang benar-benar matang. Tanpa keberanian, ia akan kembali
menjadi kerdil dan tidak berani melakukan apapun. Selain itu, kritis di lingkup
pesantren merupakan ajang yang paling tepat, karena kehidupan pesantren adalah
miniatur yang sudah sangat serasi dengan kehidupan bermasyarakat ataupun
bernegara.
Salah satu karakter yang harus
dimiliki santri yaitu survive any where, yang memiliki makna bahwa santri harus
bisa hidup secara independen dimana saja, apapun model masyarakatnya, kultur,
budaya, ataupun lingkungannya. Mampu berkiprah dengan mandiri dan
memperjuangkan kebenaran demi kebenaran itu sendiri. Jangan sampai santri
menggantungkan kehidupan dan kiprah pada orang-orang yang berkepentingan.
Santri juga berperan sebagai time
update (perubahan waktu), maksudnya santri harus bisa memahami perkembangan
zaman, di era globalisasi, informasi dalam bentuk apapun dapat diperoleh, agar
menjadi santri yang selalu aktual dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu,
santri juga perlu untuk sesekali menelisik ke dunia luar pesantren, agar mereka
bisa tau bagaimana kondisi dunia saat ini. Dengan begitu, merekapun bisa
mempersiapkan dirinya untuk memebenahi dunianya.
Selain itu, para santri harusnya
menelisik dari segi sejarah. Bahwa perjuangan dalam kemerdekaan Negara Indonesia
tidak lepas dari perjuangan santri dan ulama’. Santri harus mampu menumbuhkan
rasa patriotisme pada tanah air, seperti halnya para ulama’ terdahulu.
Allah berfirman dalam surah at
Taubah ayat 39
اِلَّا
تَـنۡفِرُوۡا يُعَذِّبۡكُمۡ عَذَابًا اَلِيۡمًا ۙ وَّيَسۡتَبۡدِلۡ قَوۡمًا
غَيۡرَكُمۡ وَلَا تَضُرُّوۡهُ شَيۡـًٔــا ؕ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَىۡءٍ
قَدِيۡرٌ
Jika kamu tidak berangkat (untuk
berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih dan
menggantikan kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan merugikan-Nya
sedikit pun. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Di dalam ayat tersebut, redaksi
berperang bisa diartikan dengan berjuang. Allah telah menjanjikan ancaman
berupa adzab bagi orang yang sudah mampu untuk berjuang, namun tidak mau untuk
melaksanakan perjuangan tersebut. Hal ini sudah sangat singkron untuk santri
yang sudah seharusnya memumpuni dalalam hal perjuangan. Baik berjuang untuk
Negara maupun untuk agama.
Peran Ulama' dan santri dalam
mewjudkan kemerdekaan Indonesia sangatlah besar, bahkan mereka rela
meninggalkan keluarga, menghabiskan seluruh harta, jiwa dalam memperjuangkan
kemerdekaan Indonesia, dan mereka telah memberikan sumbangsi yang sangat besar
dalam memperjuangkan dan mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia yang begitu
panjang dan nama merekapun tercatat dengan tinta emas sebagai Syuhada'.
Saat
mendengar nama KH Hasyim Asy’ari, apa yang ada di fikirkan kita? Sebagian besar
masyarakat akan mengenal KH Hasyim Asyari sebagai salah satu pendiri Ormas
Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulma’ (NU). Terkhusus bagi warga
NU, mereka mengenal KH Hasyim Asy’ari juga sebagai Ketua Umum NU pertama kali.
Namun siapa sangka bahwa KH Hasyim Asy’ari merupakan Rais Akbar (yang kini
dikenal dengan sebutan Rais Aam), bukan sebagai Ketua Umum. Lalu siapakah
sebenarnya Ketua Umum Pertama NU?
Biografi Hasan Gipo
Beliau adalah Hasan
Basri. Namun beliau lebih familiar dengan panggilan Hasan Gipo. Kata Gipo
diambil dari keluarga besarnya yang berasal dari Marga Gipo. Nama Marga Gipo
merupakan singkatan dari Sagipodin dari bahasa Arab Saqifuddin. Saqaf
(pelindung) dan al-dien (agama). Kampung tempat Marga Gipo berada dikenal
sebagai Gang Gipo. Keluarga ini mempunyai makam keluarga yang dinamai makam
keluarga, makam Gipo di kompleks Masjid Ampel.
Hasan Gipo dilahirkan
di Kampung Sawahan (yang kini menjadi Jalan Kalimas Udik), tepatnya di Jalan
Ampel Masjid pada tahun 1869. Beliau merupakan keturunan silsilah ke lima dari
Dinasti Gipo. Ayahnya bernama H. Marzuki, kakeknya H. Alwi, buyutnya H. Turmudzi. Selain itu Hasan Gipo
juga masih memiliki hubungan keluarga dengan KH Mas Mansyur (Muhammadiyah),
karena KH Mas Mansyur merupakan keturunan dari Abdul Lathif Gipo yang termasuk
dalam Marga Gipo.
Beliau terlahir dari
keluarga yang cukup mapan. Karena itu beliau juga berhasil memperoleh
pendidikan ala Belanda yang kala itu hanya diperuntukkan masyarakat ekonomi
kelas atas. Namun, Hasan Gipo juga tak meninggalkan pendidikan pesantrennya,
bahkan jiwa-jiwa santri begitu mendarah daging dalam hatinya.
Relasi Hasan Gipo
Hasan Gipo merupakan
aktivis dan pedagang yang tinggal di kawasan elite Surabaya. Kesempatan itu ia
gunakan untuk membangun relasi dengan para aktivis pergerakan yang berada di
Surabaya. Antara lain HOS Cokroaminoto dan Dr. Soetomo. Dari situ mereka
berkenalan dengan Soekarno, Kartosuwiryo, Muso, dan SK Trimurti yang merupakan
murid HOS Cokroaminoto. Dari sini pula para aktivis mulai merencanakan
kemerdekaan.
Ia kemudian terlibat
aktif dalam pendirian Nahdlatul Wathan (1914) meski tidak tercatat sebagai
pengurus. Ia juga menjadi peserta diskusi dalam forum Taswirul Afkar (1916). Ia
juga aktif terlibat dalam Nahdlatul Tujjar (1918).
Penunjukkan Hasan Gipo
sebagai Ketua Umum NU Pertama
Hasan Gipo merupakan
sosok yang limited edition. Ia menguasai ilmu umum dan dia dikenal satu-satunya
santri KH Wahab Hasbullah yang cakap serta terampil dalam membaca dan menulis
tulisan latin. Selain itu ia juga sangat akrab dengan masyarakat sekitar. Atas
dasar itulah Hasan Gipo ditunjuk sebagai Ketua Umum NU(Tanfidziyah) yang
pertama kali. Penunjukkan tersebut dipimpin oleh Kiai Wahab Hasbullah di
kawasan Bubutan Surabaya. Usulan tersebut juga disetujui KH Hasyim Asy’ari.
Pada masa itu, NU masih
berbentuk embrio di mana Rais Syuriah adalah KH Said dari Paneleh, Surabaya, KH
Asy’ari dipilih sebagai Rais Akbar Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama (HBNO) dengan
KH Wahab Hasbullah sebagai Katib ‘Am.
Hasan Gipo menjabat
kurang lebih 3 tahun. Setelah itu kepemimpinan Tanfidziyah NU digantikan oleh
KH Noor dari Sawah pulo, Surabaya pada
muktamar ke-3 di Semarang.
Makam Hasan Gipo
Hasan Gipo wafat di
Surabaya pada 1934. Makam Hasan Gipo hampir saja hilang dan tidak dikenali
jejaknya. Karena sebagian besar warga NU katika ditanya mengenai Ketua Umum NU
pertama kali, mereka akan menjawab KH Hasyim Asy’ari, bukan Hasan Gipo. Padahal
dalam tradisi NU, makam merupakan tempat yang amat penting sebab warga
nahdliyyin tak pernah melewatkan ziarah kepada ulama. Makam itu berhasil
ditemukan kembali dan diberi tanda. Ia berada di Kompleks Pemakaman Kanjeng
Sunan Ampel Surabaya, di sebelah timur Masjid Ampel, satu lokasi dengan makam
Pahlawan Nasional tokoh Muhammadiyah KH Mas Mansur.
Hasan Gipo merupakan
dzurriyah Kanjeng Sunan Ampel yang mengorbankan harta, jiwa, raga dan tenaga
untuk umat islam, terkhusus dalam perjuangan NU. Namun, namanya belum banyak
dikenang. Bahkan oleh kalangan warga NU sendiri. Semoga Allah selalu
melimpahkan rahmat kepada beliau. Amiinn..
Penulis:
Nilna Husnayain, Kader IPPNU Ranting Tawangrejo, Mahasiswa Fakultas Syariah
dan Hukum UIN Walisongo Semarang
Sebuah
perjalanan yang saya sebut sebagai kehidupan kedua yang sebenarnya. Ialah
berada di sebuah geduang asrama di dekat kampus yang kami sebut sebagai Rumah
Perkaderan Monash Institute Semarang (MIS).
Berjuta bentrokan pemikiran, perenungan, penyadaran hingga akhirnya
muncul perubahan dalam hidup telah saya lalui. Bahkan doktrin-doktrin ajaran
dari pondok pesantren dahulu yang begitu mengakar dan terlihat baik, sedikit
demi sedikit sudah mulai saya kritisi. Tak mudah untuk memunculkan pelurusan
semua jalan pikiran ini. Tapi hal tersebut terus berjalan secara signifikan
hingga kini.
Bermula ketika saya telah lulus dari
sebuah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) di daerah Kediri, saya berniat untuk
melanjutkan pendidikan saya ke bangku kuliah. Saat itu juga hafalan Al Qurana
saya di Pondok Pesantren yang masih satu yayasan dengan MA tersebut juga telah
selesai. Keinginan saya untuk kuliah memang sudah terbersit sejak berada di
bangku SD kelas 2. Saat saya melihat kakak-kakak saya yang berkulaih dan
terlihat begitu sibuk menikmati dunia di lingkup kampus. Mengikuti berbagai
organisasi dan kegiatan ekstra maupun intra kampus, menjadikan mereka terlihat
begitu gagah dengan almamater yang mereka gunakan. Ketika itu juga saya bercita-cita
untuk menjadi mahasiswa yang seluruh hidupnya disibukkan oleh berbagai
agenda-agenda kemahasiswaan dan kepemudaan yang ada di lingkup kampus.
Kala itu kedua orang tua saya
membebaskan saya untuk melanjutkan kuliah kemana saja saya mau. Namun ada satu
syarat dari ibu saya yang tidak bisa ditawar ataupun diganggu gugat oleh
siapapun. Yakni ketika saya kuliah, harus disertai dengan tinggal di pondok
pesantren denagn basic al Quran juga. Saya kira itu merupakan suatu bentuk
kekhawatiran beliau mengenai keistiqomahan saya dalam menjaga al Quran. Beliau
amat menyadari bahwa menjaga hafalan bukanlah suatu perkara yang mudah. Harus
disertai dengan tuntutan dan juga kesadaran dari diri sendiri. Sedangkan kakak-kakak saya sangat mendukung
dan memang mengharuskan adik perempuannya ini untuk melanjutkan kuliah.
Beberapa jurusan yang mereka anggap cukup dibutuhkan saat itu juga disarankan
kepada saya. Hingga akhirnya saya memilih jurusan yang saya minati dan
disetujui oleh mereka.
Mengenai persyaratan dari ibu saya
tadi dan juga di dukung oleh keinginan pribadi saya untuk mendalami tafsir al
Quran, maka kakak saya mencari pesantren mahasiswa yang sesuai dengan keinginan
ibu. Singkat cerita kakak saya mendapat rekomendasi dari temannya suatu pondok
pesantren mahasiswa dengan basic tafsir al Quran yang ada di daerah Semarang.
Mendengar kata semarang, ibu sempat keberatan mengizinkan saya pergi ke semarang. Karena
saya satu-satunya anak perempuan dan juga kehidupan saya yang tidak pernah
terlepas sejauh itu dari orang tua. Namun berkat kedua kakak saya yang terus
menerus meyakinkan ibu dan kesiapan dari diri saya pribadi untuk kuliah dan
mondok tafsir, ibu saya merelakan saya untuk pergi ke Semarang.
Hari Senin siang saya tiba di Monash
Institute dengan diantar oleh kakak dan juga ibu saya. Saat itu saya langsung
dibawa oleh Panitia Penerimaan Disciple Baru (PDB) ke sebuah gedung yang mereka
namakan sebagai Daar al Qalam 3. Mereka mengatakan bahwa gedung tersebut
merupakan gedung karantina yang dihuni oleh kakak-kakak mahasantri yang baru
saja pulang dari daerahnya masing-masing. Karena kasus Covid-19 yang
sedang marak saat itu membuat para
mahasantri yang kembali dari kampong halaman harus karantina dahulu sebelum
berbaur dengan teman-teman mahasantri yang lain. Oleh karena itu tes camp saya
dan teman-teman juga ditempatkan di gedung tersebut.
Awal mula memasuki gedung tersebut saya
sudah agak terkejut dengan keadaan antara santriwan dengan santriwati yang
sedang karantina diletakkan dalam satu gedung. Saat itu santriwan berada di
lantai satu, sedangkan santriwati berada di lantai 3. Hanya dibatasi oleh satu
lantai saja. Namun, ketika itu saya masih meredam negative thingking saya
dengan berfikir bahwa mereka masih dalam masa karantina. Sehingga untuk
sementara waktu mereka ditempatkan dalam satu gedung.
Tes camp berjalan dengan lancer
selama kurang lebih 2 minggu. Materi yang diajarkan saat itu masih seputar
pelajaran nahwu sorof dan juga hafalan yang keduanya sudah menjadi pelajaran
pokok dalam pesantren saya dahulu. Mungkin hanya materi mengenai jurnalistik
yang terasa asing bagi saya, sehingga saya perlu lebih berkonsentrasi ketika
materi jurnalistik diajarkan.
Baru saat telah sah menjadi
disciples, saya merasakan berbagai pergulatan pemikiran. Terutama saat agenda
kajian bersama Abah Muhammad Nasih (Pendiri Monash Institute). Karena beliau
merupakan hafidz muda sekaligus Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah
Jakarta (UMJ), maka segala ayat al Quran yang beliau kaji selalu beliau kaitan
dengan politik yang ada disekitar ataupun lingkup Negara Indonesia saat ini.
Awal mendengar kajian al Quran yang dihubungkan dengan politik memang terkesan aneh.
Namun semakin hari saya merenunginya, memeang semua aspek dalam kehidupan kita
tak pernah lepas dari unsur politik. Baik itu yang bersifat positif ataupun
negatif. Disitulah saya sedikit demi
sedikit membuka pradigma saya untuk berfikir jauh lebih luas lagi. Bahwa
politik tidak semata-mata berkaitan dengan korupsi, penyelewengan kekuasaan,
dan hal negative lainnya. Namun sebenarnya politik yang benar ialah politik
yang sesuai dengan tuntutan al Quran dan Sunnah nabi. Dalam banyak kisah yang
saya dengarkan ketika kajian bersama abah, Nabi Muhammad juga telah mengajarkan
perpolitikan dan menjadi pemimpin yang bijak. Hanya tinggal umatnya saja yang
mau meniru beliau atau justru memimpin dengan hanya mementingkan kesejahteraan
dirinya saja.
Pemikiran mengenai degradasi
pemerintah dan solusi untuk mengatasinya inilah yang belum pernah saya dapatkan
sebelumnya. Pengajian di pesantren dahulu hanya sebatas pembahasan mengenai
dunia muslim dan sejarah ualam-ulama terdahulu, tanpa pernah menyinggung
bagaiamana cara kita untuk dapat menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi
bangsa. Padahal itulah sebenarnya tugas yang diamanahkan oleh Allah di dalam al
Quran, yakni sebagai khalifah fii al ardh.




